Jumat, 18 Mei 2012

Pengertian E-Payment

Pengertian E-Payment
E-Payment suatu system menyediakan alat-alat untuk pembayaran jasa atau barang-barang yang dilakukan di Internet.Didalam membandingkan dengan sistem pembayaran konvensional, pelangan mengirimkan semua data terkait dengan pembayaran kepada pedagang yang dilakukan di Internet dan tidak ada interaksi eksternal lebih lanjut antara pedagang dan pelangan.
Sistem Pembayaran
Terdapat beberapa sistem pembayaran (E-Payment System)
1. Micropayment
2. E-wallet
3. E-cash / Digital Cash
4. Credit Card, Smartcard
5. Electronic Bill Persentment and Payment
1. Public Key Infrastruktur (PKI)
PKI (Public Key Infrastruktur) memungkinkan para pemakai yang pada dasarnya tidak aman didalam jaringan public seperti Internet, maka dengan Public Key Infrastruktur akan merasa aman dan secara pribadi menukar uang dan data melalui penggunaan suatu publik.
2. Public Key Encryption
Suatu proses pengkodean data mentah, menjadi data yang tersamar yang dikirimkan oleh pengirim yang dapat disampaikan oleh penerima dengan aman dengan teknik pemetaan tertentu. Kriteria keamanan yang dipergunakan dalam kriptographi adalah
        1. Kerahasiaan (Confidentiality)
        2. Otensitas (Authenticity)
        3. Integritas (Integrity)
        4. Tidak Dapat Disangkal
Jenis kriptographi yang paling umum digunakan adalah Alogaritma Simetris (Symmetric Alogaritma).
3. Public Key Alogarithm
Public Key Alogarithm yaitu Alogaritma yang mengunakan kunci yang berbeda pada saat melakukan enkripsi dan melakukan deskripsi.
4. Sertifikat Digital
Sertifikat Otoritas merupakan pihak ke-tiga yang bisa dipercaya (Trust Third Party/TTP). Sertifikat Otoritas yang akan menghubungkan kunci dengan pemiliknya.
5. Tanda Tangan Digital
Merupakan tanda tangan yang dibuat elektronik, dengan jaminan yang lebih terhadap keamanan data dan keaslian data. baik jaminan tentang identitas pengirim dan kebenaran dari data atau paket data tersebut.
Pembuatan Tanda Tangan Digital dengan RSA yang menggunakan kunci privat atau kunci-publik untuk melakukan enkripsi.
6. Secure Socket Layer (SSL)
Merupakan suatu protokol yang membuat sebuah pipa pelindung antara browser cardholder dengan merchant, sehingga pembajak atau penyerang tidak dapat menyadap atau membajak informasi.
Penggunaannya SSL digunakan bersama dengan protocol lain, seperti HTTP (Hyper Text Transfer Protocol), dan (Sertificate Autority)
Secure Socket Layer Menager
……………………………..
7. Transport Layer Security (TLS)
Adalah Protokol cryptographic yang menyediakan keamanan komunikasi pada internet seperti e-mail, internet faxing, dan perpindahan data lain.
8. Secure Electronic Transaction (SET)
Merupakan suatu proses dimana saat sang pemegang kartu kredit akan membayar belanjaannya di website merchant, penegang kartu akan memasukkan “surat perintah pembayaran” dan informasi kartu kriditnya ke dalam sebuah amplop digital yang hanya bisa dibuka oleh payment gateway. 

sumber : relasukmatikaa.blogspot.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar